Mengaku Bingung, Armand Maulana Harap Pemerintah Bisa Putuskan Aturan Hukum untuk Royalti Musik - Kompas.com

Mengaku Bingung, Armand Maulana Harap Pemerintah Bisa Putuskan Aturan Hukum untuk Royalti Musik - Kompas.com

Menurut Armand Maulana, ketidakpastian hukum tentang royalti hingga perizinan lagu membuat posisi penyanyi dan pencipta lagu terkatung-katung. Halaman all

(Kompas.com) 26/03/25 21:32 105817

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi sekaligus vokalis band GIGI, Armand Maulana, berharap persoalan royalti musik, khususnya terkait performing rights, segera menemui titik terang.

Sebagai penyanyi, ia meminta pemerintah untuk segera memberikan keputusan yang jelas mengenai aturan royalti.

Diketahui, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diketuai oleh Piyu Padi Reborn dengan Ahmad Dhani sebagai dewan pembina, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Karena itu, mereka mengajukan sistem baru bernama direct license (DL).

Selain itu, muncul pula persoalan terkait izin yang harus diminta penyanyi kepada pencipta lagu sebelum membawakan sebuah karya.

Armand mengungkap kebingungannya sebagai penyanyi dalam menghadapi polemik ini.

Ia menilai pemerintah harus segera mengambil keputusan agar tak ada lagi kebingungan di kalangan pelaku industri musik.

“Sebagai ujung tombak yang menyanyikan sebuah karya, kami merasa bingung. Ini harus segera diberikan jawaban oleh pemerintah,” kata Armand saat ditemui di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

Menurut Armand, ketidakpastian hukum ini membuat posisi penyanyi terkatung-katung.

“Pekerjaan performer, begitu pun pencipta lagu, itu kan dilakukan setiap hari. Kalau terus begini, semuanya jadi status quo. Sebenarnya kami hanya meminta kepada negara untuk segera memutuskan aturan mana yang harus dijalankan,” tambah Armand.

Lebih lanjut, Armand yang tergabung dalam wadah Vibrasi Suara Indonesia (VISI) telah mempertanyakan aturan hukum yang berlaku bagi penyanyi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Makanya, kemarin VISI sebagai wadah penyanyi memohon uji materi ke MK. Seperti yang saya bilang tadi, penyanyi itu kan ujung tombak yang membawakan karya. Sekarang ada poin baru, makanya kami bertanya,” ungkap Armand.

Salah satu hal yang dipertanyakan juga adalah kewajiban penyanyi untuk meminta izin langsung kepada pencipta lagu sebelum membawakan sebuah karya.

“Yang dipertanyakan, apakah penyanyi harus izin dulu kepada pencipta? Sebenarnya bukan minta izin lagi, karena kita sudah punya izin melalui LMK. Jadi, bukan tiba-tiba serta merta kita nyanyiin tanpa adanya izin,” tutur Armand.

#armand-maulana #royalti-musik #performing-rights #direct-license #vibrasi-suara-indonesia

https://www.kompas.com/hype/read/2025/03/26/213221666/mengaku-bingung-armand-maulana-harap-pemerintah-bisa-putuskan-aturan-hukum