Pesta Pora Koruptor di Negara Hukum Pancasila Halaman all

Pesta Pora Koruptor di Negara Hukum Pancasila Halaman all

Kita menyaksikan 'negara hukum' yang tampak malu-malu, bahkan kadang pura-pura lupa, ketika harus berhadapan dengan para perampok uang negara. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 26/03/25 15:09 105788

DI NEGERI ini, hukum kerap hadir seperti tamu kehormatan yang datang telat ke pesta. Ketika ia tiba, musik sudah bergema, para penari sudah mabuk kemenangan, dan para koruptor sedang berpesta pora di meja utama.

Maka, kita patut bertanya dengan getir: apakah benar kita hidup dalam negara hukum, atau sekadar dalam ilusi tentangnya?

Indonesia, menurut konstitusi dan doktrin resmi negara, adalah negara hukum berdasar Pancasila.

Namun, dari ruang pengadilan hingga gedung parlemen, dari meja jaksa hingga lobi-lobi kementerian, kita menyaksikan bagaimana hukum kerap kali membungkuk, tersenyum kecut, dan akhirnya kalah dalam pertarungan melawan kekuasaan dan uang.

Pancasila menempatkan keadilan sosial sebagai cita-cita luhur. Namun, dalam praktiknya, keadilan itu kerap dihancurkan dengan kuitansi suap, persekongkolan kekuasaan, dan kekebalan moral para elite.

Hukum dipakai seperti jubah untuk menutupi aib, bukan untuk menegakkan kebenaran.

Hukum, dalam negara beradab, seharusnya bekerja sebagai penyaring kebusukan. Ia tidak memihak, tidak memeluk kekuasaan, dan tidak tunduk pada logika transaksi.

Namun di negeri ini, hukum justru tersandera dalam jaringan politik dan ekonomi yang membuatnya kehilangan integritas dan kekuatan simboliknya.

Lihatlah bagaimana lembaga penegak hukum bersikap terhadap kasus-kasus besar korupsi. Penetapan tersangka seperti sandiwara, sidang seperti panggung, vonis seperti dagelan.

Hukuman bagi koruptor tampak lebih ringan dari hutang pulsa. Penjara menjadi rumah singgah dengan fasilitas mewah, bukan tempat pertobatan.

Kita menyaksikan "negara hukum" yang tampak malu-malu, bahkan kadang pura-pura lupa, ketika harus berhadapan dengan para perampok uang negara.

Seolah-olah hukum hanya garang ketika menghadapi rakyat kecil, tetapi berubah menjadi kucing jinak di hadapan para elite.

Pancasila yang diabaikan

Sebagai filsuf hukum, saya percaya bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen normatif, tetapi sumber etika kolektif yang harus hidup dalam sistem hukum. Namun, hari ini kita menghadapi ironi: Pancasila dijunjung di podium, tetapi diinjak dalam praktik.

Ketika sila kelima berbicara tentang “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, adakah yang lebih mengkhianatinya selain korupsi?

Korupsi adalah perampokan sistematis yang melukai keadilan sosial. Ia memindahkan uang rakyat ke kantong segelintir orang, menghancurkan layanan publik, dan melumpuhkan potensi bangsa.

#korupsi #pancasila #koruptor

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/26/15095551/pesta-pora-koruptor-di-negara-hukum-pancasila?page=all