Pengunjung Mencurigakan Hendak Selundupkan Paket Sabu dan Ekstasi ke Rutan Salemba
Orang tak dikenal diduga hendak menyelundupkan paket sabu dan ekstasi ke sel tahanan Rutan Salemba. Halaman all
(Kompas.com) 24/03/25 18:54 104230
JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tanahan (rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan 200 gram sabu dan 37 butir ekstasi yang diduga akan diselundupkan ke sel tahanan oleh orang tak dikenal.
Penemuan narkoba ini terjadi pada Selasa (18/3/2025).
“Saat itu petugas yang berjaga, Desti Diana Syanturi menerima pengunjung di pintu Balai Betawi dengan membawa paper bag motif batik yang ingin mengembalikan berkas pengurusan pembebasan bersyarat,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo saat diwawancara, Senin (24/3/2025).
Saat Desti bertanya jaminan dari pemberian paper bag tersebut, pengunjung itu tidak menjawab. Ia langsung keluar dengan tergesa-gesa.
Desti awalnya mengira paper bag itu berisi surat-surat pembebasan bersyarat. Namun, kecurigaannya muncul saat melihat laki-laki yang membawa kantong itu tergesa-gesa ke arah pintu sambil menerima telepon.
"Dan melihat paper bag-nya tersebut ukurannya agak tidak wajar. Kalau proses formulir pengurusan itu paling hanya tiga lembar saja, tapi ini bentuknya agak membulat," ujar Wahyu.
Merasa curiga, pihak Rutan melapor ke Polsek Cempaka Putih untuk memastikan barang mencurigakan yang dibawa oleh orang tak dikenal itu.
"Dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masingnya 102 gram dengan total 204 gram. Dan 37 butir pil yang diduga juga narkoba jenis ekstasi," ucap Wahyu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar mengatakan dari temuan tersebut pihaknya masih menelusuri pelaku yang membawa narkoba diduga akan menyelundupkannya ke dalam rutan.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Dan baru memeriksa dua orang saksi. Sementara kita belum tahu masih dalam penyelidikan,” kata Yossy.
Yossy menyampaikan, petugas yang berjagaa saat itu hanya satu orang. mengetahui
“Hanya memang di situ petugas sendiri juga bingung. Karena awalnya pengunjunhbini menyampaikan berkas ini mau mengurus PB (pembebasan bersyarat)," ujar Yossy.
Polisi juga telah menghitung jumlah uan dari narkoba yang diduga akan diselundupkan ke dalam Rutan Salemba, yaitu sekitar Rp 200 juta.
#penyelundupan-narkoba-ke-rutan-salemba #narkoba-diselundupkan-ke-rutan-salemba