Petugas Lapas Indramayu Diduga Selundupkan Sabu dalam Bohlam Lampu
Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berinisial T diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba. Halaman all
(Kompas.com) 26/11/24 16:32 10329
INDRAMAYU, KOMPAS.com – Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berinisial T diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
T berperan sebagai perantara masuknya sabu yang diselundupkan dalam bohlam lampu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setiawan Wibowo, menyatakan kasus ini terungkap berkat razia gabungan pada Jumat (25/10/2024) dini hari.
Dalam razia itu, petugas menemukan paket sabu seberat 20,58 gram yang disembunyikan dalam bungkusan rokok serta alat komunikasi di gorong-gorong air.
"Setelah razia, kami langsung ke lokasi untuk melakukan pendalaman," ujar Ari dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).
Hasil penyelidikan pada Sabtu (26/10/2024) mengarah pada tiga tersangka, yakni AR (29), KM (41), dan M (23).
Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 15,15 gram yang ditemukan di belakang kipas angin.
Tersangka AR mengaku memperoleh barang tersebut dari oknum T, yang menerimanya dari seseorang di luar lapas melalui bohlam lampu.
T, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Umum di Lapas Kelas IIB Indramayu, mengklaim tidak mengetahui bahwa bohlam tersebut berisi narkoba.
"Kami sedang mengembangkan penyelidikan terhadap pihak yang menyerahkan bohlam kepada oknum T," tambah Ari.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistyono, menegaskan pihaknya telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada T.
"Oknum T tidak diperbolehkan masuk ke kantor atau lingkungan lapas, sementara proses disiplin internal berjalan," ujarnya.
Hero memastikan Lapas Indramayu akan lebih teliti dalam memeriksa barang yang masuk serta meningkatkan intensitas razia hingga dua kali seminggu.
Sebagai langkah lanjut, tim gabungan melakukan tes urin terhadap seluruh warga binaan.
Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif narkoba. Sebanyak tujuh di antaranya dipindahkan ke sel khusus dan hak kunjungannya ditangguhkan sementara.
Polres Indramayu dan Lapas Kelas IIB Indramayu berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.
Ari menegaskan bahwa laporan mencurigakan dari lapas akan ditindaklanjuti dengan cepat untuk mencegah kasus serupa di masa depan.