KPK Duga SYL Cuci Uang untuk Bayar Jasa Hukum Visi Law Office

KPK Duga SYL Cuci Uang untuk Bayar Jasa Hukum Visi Law Office

KPK menduga Syahrul Yasin Limpo terlibat pencucian uang untuk bayar jasa hukum. Halaman all

(Kompas.com) 20/03/25 18:02 101450

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk membayar jasa hukumVisi Law Office.

Dugaan tersebut membuat KPK melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office di Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

"Kami sedang menangani perkara TPPU-nya SYL. Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang yang dicurigai hasil tindak-tindak korupsi itu mengalir," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Asep mengatakan, SYL pernah menggunakan jasa Visi Law Office sebagai penasihat hukum dalam perkaranya.

Oleh karena itu, KPK menduga TPPU yang dilakukan SYL ikut melibatkan Visi Law Office.

"Nah, salah satunya karena Visi Law Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya, waktu itu ya penasihat hukumnya. Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindak korupsi SYL itu digunakan untuk membayar, jadi kita cek ke situ," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan kantor firma hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu.

Meski demikian, KPK tak menyampaikan secara spesifik jenis dokumen yang disita dari kantor Visi Law Office tersebut.

"Hasil Geledah Kantor Visi Law Dokumen dan BBE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tessa mengatakan, eks tim biro hukum KPK Rasamala Aritonang yang bergabung dalam firma hukum Visi Law tersebut ikut dalam penggeledahan kantornya.

"Infonya ikut," ujarnya.

Dilansir dari laman resmi Visi Law Office, firma hukum Visi Law didirikan oleh mantan Peniliti ICW Donal Fariz bersama mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Oktober 2020.

Rasamala Aritonang kemudian bergabung sebagai Partner pada Januari 2022 setelah mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Regulasi dan Produk Hukum pada salah satu lembaga negara.

Ketiganya bersepakat untuk mengganti nama kantor hukum Visi Integritas Law Office menjadi Visi Law Office dan menetapkan tiga nilai filosofis yang menjadi dasar berdirinya Visi Law Office, yaitu Integrity, Trust, dan Fairness.

SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.

Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.

#pencucian-uang #jasa-hukum #syahrul-yasin-limpo #kpk #visi-law-office #syl-cuci-uang

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/18023611/kpk-duga-syl-cuci-uang-untuk-bayar-jasa-hukum-visi-law-office