Komnas HAM Minta Pengesahan Revisi UU TNI Ditunda
Komnas HAM minta pengesahan RUU TNI ditunda dan meminta diadakannya diskusi publik yang lebih mendalam. Halaman all
(Kompas.com) 19/03/25 16:51 100785
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar pengesahan revisi Undang-Undang TNI yang akan digelar pada Kamis (20/3/2025), ditunda.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berharap agar adanya diskusi yang lebih panjang dalam pembahasan RUU TNI ini, khususnya untuk menjawab kekhawatiran masyarakat sipil terkait kewenangan baru yang ada di dalam beleid tersebut.
"Menurut kami memang seharusnya pembahasan ini diperpanjang, sehingga apa yang menjadi aspirasi dan kekhawatiran publik bisa didiskusikan lebih lanjut," kata Atnike, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menjelaskan bahwa Komnas HAM telah memberikan rekomendasi strategis agar reformasi sektor pertahanan berjalan dengan prinsip demokrasi dan prinsip HAM.
Salah satu catatan Komnas HAM adalah tidak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Absennya evaluasi menyeluruh atas implementasi Undang-Undang TNI yang berlaku saat ini menghambat identifikasi kebutuhan perubahan yang benar-benar mendesak dan relevan," kata Semendawai.
Selain itu, RUU TNI disusun tanpa melibatkan partisipasi masyarakat sipil dan jauh dari prinsip transparansi, yang bertentangan dengan prinsip pembentukan undang-undang.
Hal ini telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Kajian ini menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI harus didasarkan pada prinsip hak asasi manusia, supremasi sipil, dan tata kelola yang demokratis," imbuh Semendawai.
"Tanpa evaluasi menyeluruh dan keterlibatan publik yang bermakna, perubahan ini berisiko mengembalikan praktik yang bertentangan dengan asas pemerintahan yang berdasarkan demokrasi dan rule of law," ujar dia.
Sebagai informasi, RUU TNI rencananya akan disahkan Kamis (20/3/2025) seperti yang disebutkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, yang juga merupakan anggota Komisi I DPR-RI.
"Mudah-mudahan, kalau tadi sudah dirapatkan. Itu selesai. Hari Kamis insya Allah diparipurnakan," kata Jazuli, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyepakati RUU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno RUU TNI antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dalam rapat pleno, delapan fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Panja, Utut Adianto, Selasa.
#transparansi #atnike-nova-sigiro #ruu-tni #revisi-uu-tni #komnas-ham #pengesahan-revisi-uu-tni